Desa Banyubiru Kabupaten Semarang Lolos Penilaian Berkala Desa Anti Korupsi KPK 2026.

BANYUBIRU, SerasiJateng.id – Tim Satuan Tugas (Satgas) Monitoring Desa Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penilaian berkala di Desa Banyubiru, Rabu (5/8/2026).

Ketua Tim Monitoring, Aris Arham menerangkan sesuai panduan, dilakukan penilaian setiap dua tahun sekali sejak Banyubiru ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi pada tahun 2022 lalu. “Kemudian akan dilakukan penilaian ulang pada lima tahun sejak penetapan atau 2027 mendatang,” ujarnya.

Tim yang berjumlah tiga orang diterima secara resmi oleh Wakil Bupati Hj Nur Arifah mewakili Bupati Semarang H Ngesti Nugraha di Pendapa Kantor Desa Banyubiru. Ikut mendampingi Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan Kinerja Perangkat Daerah Inspektorat Jateng Zaenul Ulum, Plt Inspektur Kabupaten Semarang Anang Sukoco, Kepala Dispermasdes Suyana, Kades Banyubiru Sri Anggoro Siswaji dan undangan lainnya.

Setelah dilakukan evaluasi oleh tim, Desa Banyubiru dinilai tetap konsisten melaksanakan delapan komponen Desa Anti Korupsi yang ditetapkan KPK. Yakni komponen tata kelola pemerintahan desa, pengawasan dari stakeholder terkait, pelayanan publik, partisipasi masyarakat serta kearifan lokal.

“Tujuan kunjungan hari ini untuk memastikan bahwa Kepala Desa, perangkat Desa dan masyarakat Banyubiru masih komitmen dan konsisten menjalankan komponen dan indikator Desa Anti Korupsi,” katanya.

Bupati Semarang H Ngesti Nugraha dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wabup menegaskan nilai anti Korupsi harus menjadi budaya dalam tata kelola pemerintahan dan kehidupan masyarakat. Replikasi Desa Anti Korupsi di Kabupaten Semarang berjalan baik dimulai sejak tahun 2023 ditandai penghargaan serupa tingkat Jawa Tengah untuk Desa Sraten. Kemudian Tahun 2024 ada penghargaan untuk 20 Desa Anti Korupsi.

“Hal ini menunjukkan bahwa semangat membangun pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan
akuntabel terus tumbuh,” tegasnya.

Kepala Desa Banyubiru Sri Anggoro Siswaji melaporkan sosialisasi anti korupsi akan terus dilakukan termasuk melalui media sosial. “Kita akan terus sosialisasikan dengan menggandeng pelaku media massa,” pungkasnya.(Arie B/Jn)