GROBOGAN, SERASI JATENG.ID – Bertempat diruang pertemuan Sekda Grobogan, Anang Armunanto selaku Sekda Grobogan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum 2025 . Senin (9/12/2024).
Rapat Koordinasi pengendali inflasi dan implementasi kebijakan upah minimum tahun 2025 dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Dalam kesempatan yang sama turut dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto, Panglima TNI Agus Subiyanto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia.
Dalam rapat koordinasi tersebut , Presiden Prabowo menegaskan untuk pentingnya menjaga angka inflasi yang kini terkendali di 1,55% (data BPS November 2024), sebagai pencapaian terendah sepanjang sejarah.
Stabilitas inflasi ini menjadi indikator keberhasilan kebijakan ekonomi nasional yang berfokus pada swasembada pangan dan energi.
Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk terus mendukung program pengendalian harga dan memperbaiki tata ruang demi daya tarik investasi dan pariwisata.
Terkait kebijakan upah minimum, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan kenaikan sebesar 6,5% untuk UMP dan UMK tahun 2025, yang mulai berlaku pada tangal 1 Januari 2025.
Penetapan ini berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, dengan perhitungan yang mempertimbangkan daya beli pekerja dan daya saing usaha.
Selanjutnya Gubernur dan Kepala Daerah diminta agar memastikan kebijakan ini diterapkan sesuai regulasi.
Sekda Grobogan Anang Armunanto menyambut baik regulasi yang telah disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja RI. Bahkan Pemkab Grobogan siap mendukung upaya pengendalian inflasi dan implementasi kebijakan upah minimum.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai demi Grobogan yang semakin maju.(Imam)