KAB. SEMARANG, SerasiJateng.id – Persiapan hadapi Kontijensi situasi Kamtibmas di wilayah Kab. Semarang, Kamis 23 April 2026 Polres Semarang menggelar simulasi Sispamkota. Dengan mengambil lokasi di kantor Bupati Kab. Semarang, dan disaksikan langsung oleh Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha berikut perwakilan Forkopimda Kab. Semarang.
Dengan mengerahkan 518 personel yang mempunyai peran masing masing dalam kegiatan tersebut, tergambar kegiatan dilaksanakan sesuai dengan prosedut penanganan unjuk rasa yang berlaku.
Simulasi dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy Kegiatan ini mensimulasikan penanganan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berpotensi berkembang menjadi anarkis dan mengarah pada gangguan terhadap obyek vital.
Dengan menerjunkan pleton Negosiator di awal Simulasi, dimana guna mendengarkan aspirasi para pendemo, situasi menjadi rusuh dengan gambaran para pendemo tidak bisa menerima penjelasan dari instansi terkait, dan berkembang menjadi sebuah kerusuhan.
Pleton Dalmas awal, Dalmas Lanjut hingga water canon dan Raimas diterjunkan sehingga masa bisa dibubarkan sehingga situasi dapat terkendali.
Kapolres Semarang AKBP Ratna sesaat setelah kegiatan Simulasi menyampaikan, bahwa Simulasi ini guna mengasah kemampuan personel dengan prosedur yang berlaku. “Apabila ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, tentunya kita memberikan pelayanan dan pengamanan obyek vital dengan mempedomani prosedur yang berlaku.” Jelasnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa, kesiapan Polres Semarang menghadapi situasi di wilayah Kab. Semarang. “Situasi Kab. Semarang dalam keadaan Kondusif atau tidak, Polres Semarang sudah siap untuk menghadapi hal tersebut.” Pungkasnya.
Senada yang disampaikan AKBP Ratna, Bupati Semarang H. Ngesti menaruh apresiasi atas kegiatan Simulasi kali ini. Pihaknya mengucapkan terimakasih atas sinergitas yang baik antar Stake Holder di Kab. Semarang.
“Sinergitas yang sudah baik antara Pemerintah Kab. Semarang, Polres dan Kodim saat ini menjadi modal dalam menjaga Kondusifitas wilayah Kab. Semarang. Dan apabila ada pihak yang ingin menyampaikan aspirasi, maka kita kedepankan berdialog duduk bersama memberikan penjelasan dan pemahaman sesuai aturan yang ada.” Imbuhnya.(Arie B)












