GROBOGAN, SerasiJateng.id – Tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel merupakan fondasi utama dalam mewujudkan layanan publik yang berkualitas.
Hal ini bukan sekadar pemenuhan tertib administrasi, melainkan upaya memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata, khususnya dalam penguatan sektor pendidikan.
Demikian keterangan yang disampaikan oleh Bupati Grobogan Setyo Hadi pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah. Rabu (21/01/2026) Agenda ini memfokuskan pada hasil pemeriksaan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan Semester II Tahun 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa secara umum pelaksanaan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan pada Pemerintah Kabupaten Grobogan telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Raihan ini menjadi potret kepatuhan daerah terhadap regulasi mulai dari UU Sistem Pendidikan Nasional hingga aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
” Penyampaian LHP ini sekaligus menjadi instrumen evaluasi melalui rekomendasi-rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh BPK.” Jelas Bupati Grobogan.
Catatan tersebut merupakan panduan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk melakukan penyempurnaan berkelanjutan, guna memastikan pembangunan serta penyediaan fasilitas pendidikan ke depan dapat berjalan lebih presisi dan tepat sasaran bagi masyarakat. ” Imbuhnya.
Apresiasi juga disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah atas pembinaan dan masukan yang diberikan selama proses pemeriksaan.
Komitmen untuk segera menindaklanjuti saran perbaikan merupakan wujud tanggung jawab dalam menjaga kredibilitas tata kelola pemerintahan, demi pelayanan pendidikan yang semakin baik bagi seluruh warga. (Imam)










