Beberapa Awak Media Datangi Hariyanto (HS) Yang Telah Mendukung Program Diskominfo Grobogan.

GROBOGAN, SerasiJateng.id – Beberapa awak media seperti Puji Daryana wartawan Bhayangkara Pers, Joko Widodo wartawan Inspirasi dan Imam Suranto wartawan Serasi Jateng mendatangi Hariyanto atau Harry Sweke di kantor LBH Iwan Sanusi SH yang berada di Ruko Angkringan Konsultasi Hukum jalan Thamrin Purwodadi tepatnya Selatan IPA ( Instalasi Pengolahan Air) Perumdam Dharma Tirta Grobogan. Rabu (29/4/2026).

Kedatangan tiga awak media tidak lain dalam rangka mewakili tekan – rekan media yang telah selesai melakukan study referensi di Kantor Berita Indonesia ANTARA Bandung menenui Hariyanto (HS).

” Sebagai awak media kita mengucapkan banyak terima kasih kepada HS yang telah mendukung program Diskominfo Grobogan mengadakan studi referensi bersama awak media di Kantor Berita Indonesia ANTARA Bandung Jabar ” Jelas Imam.

Sekelas HS yang tidak pernah mengeyam pendidikan jurnalistik bisa membuat narasi yang baik soal program Diskominfo yang memang sudah diagendakan jauh – jauh hari. Imbuhnya.

Hal sama juga disampaikan Puji Daryana bahwa HS sebetulnya bisa diajak komunikasi dengan baik dan bisa santun.

Hal itu terbukti ketika bertemu dengan kita juga menghormati dan menghargai kita.

“Tinggal siapa sebenarnya sutradara dibalik HS ketika mengkritisi program pemerintah di medsos.” Tegas Puji Daryana.

Senada dengan Joko Widodo wartawan Inspirasi Grobogan yang menegaskan bahwa sebagai orang Jawa kita wajar memberikan ucapan terimakasih kepada HS yang telah menerangkan dan mendukung program Diskominfo.

Selain itu kedatangan ketiga awak media menenui HS juga menanyakan seputar persoalan hukum yang baru dihadapi HS baik dia statusnya sebagai terlapor ataupun pelapor.

Setelah ketemu dengan HS ketiga awak media juga menyempatkan diri berkemu dengan Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Rizky Ari Budianto STK,SIK MH diruang kerjanya untuk menanyakan perkembangan kasus laporan Perhutani KPH Purwodadi soal pencurian kayu.

Dan juga menanyakan perkembangan kasus hukum yang dialami HS baik statusnya sebagai terlapor maupun pelapor.(Imam)