GROBOGAN, SerasiJateng.id — Setelah kunjungan kerja Komisi A DPRD kabupaten Grobogan di Desa Ngembak beberapa hari yang lalu.
Wakil Bupati Grobogan merespon dari hasil pembicaraan yang ada.
Adapun hasil pembicaraan salah satunya penanganan sampah yang ada di TPA desa Ngembak Purwodadi.
Pemkab Grobogan langsung mensikapi dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan persampahan daerah, melaksanakan kunjungan lapangan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Kamis (22/01/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Anang Armunanto beserta jajarannya.
Hadir juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan Heru Dwi Cahyono bersama Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Lilik Uniarto.
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung kondisi sarana dan prasarana TPA, mengevaluasi proses pengelolaan sampah, serta memastikan kesiapan sistem pelayanan persampahan dalam mendukung penanganan dan pengurangan sampah secara optimal dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menegaskan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam pengelolaan persampahan, mulai dari hulu hingga hilir, termasuk pengawasan dan pengendalian limbah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
” Melalui kegiatan ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan persampahan, menekan timbunan sampah di TPA, serta mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Grobogan.” Jelas Wakil Bupati Grobogan.
Hal sama juga disampaikan oleh Kepala DLH Grobogan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama.
Untuk TPA Ngembak sudah ada pengelolaan sampah disana sehingga bisa menjadi kompos yang sudah dimanfaatkan untuk memupuk tanaman yang ada di Taman Kota dan tanaman di kawasan Simpang Lima dan sekitarnya.
” Memang oleh karena banyak volume sampah yang ada di TPA Ngembak kedepan Pemkab Grobogan akan bekerjasama dengan stakeholder dalam mengolah sampah sehingga bisa dimanfaatkan ” Jelas Heru Dwi Cahyono.
Dirinya berharap kepala masyarakat agar ada kesadaran ketika membuang sampah yang sudah dibungkus plastik ditempat yang sudah disedikan DLH. Seperti pengelolaan sampah lingkungan Kelurahan Danyang yang berada di Selatan lapangan Danyang.
Itu sebetulnya hanya untuk warga di Danyang saja. Oleh karena lokasinya yang berada di jalan antar desa sehingga banyak warga diluar Kelurahan Danyang yang membuang sampah disana.
Itupun asal buang tidak mau ditaruh di bak truck sampah yang sudah disediakan DLH.
Sehingga dampaknya banyak sekali sampah yang berhamburan disana dan memicu bau yang menyengat. (Imam)












