Sekda Grobogan Minta Pentingnya Penyusunan LKPJ dan LPPD Tahun 2024 Melibatkan Seluruh Perangkat Daerah.

GROBOGAN, SERASI JATENG.ID – Sekda Grobogan Anang Armunanto meminta agar dalam membuat laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2024 menjadi agenda penting yang melibatkan seluruh perangkat daerah.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat yang berlangsung di Gedung Riptaloka Setda Grobogan, Senin (20/1/2025).

Berbagai langkah strategis dibahas untuk memastikan laporan tersebut mencerminkan capaian kinerja pemerintah daerah secara akurat dan transparan.

Sekda Anang Armunanto, saat membuka acara juga menegaskan bahwa penyusunan LKPJ dan LPPD merupakan amanat Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Kepala daerah wajib menyampaikan laporan tersebut, termasuk ringkasannya, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

LPPD sendiri menjadi wujud evaluasi rutin yang bertujuan meningkatkan kinerja pemerintahan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik.

Dalam rapat ini, Sekda juga menjelaskan peran strategis setiap pihak yang terlibat. Sebagai Ketua Tim Penyusun LPPD, beliau bertanggung jawab mengarahkan dan mengawasi proses penyusunan.

Perangkat daerah diwajibkan menyediakan data penyelenggaraan 32 urusan konkuren yang relevan dengan 126 indikator kinerja kunci (IKK). Data ini harus dikumpulkan secara valid dan tepat waktu melalui tahapan yang terorganisasi.

Selain itu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berperan melakukan verifikasi serta penilaian atas dokumen data dasar capaian kinerja. Proses ini dilaksanakan melalui reviu yang bertujuan memastikan informasi yang disajikan dalam rancangan LPPD dapat dipertanggungjawabkan.

Tim penyusun kemudian menyusun dokumen berdasarkan data yang telah diverifikasi, mengoordinasikan input data kinerja, serta memastikan unggahan dokumen pendukung pada Sistem Informasi LPPD (SILPPD).
Dalam arahannya, Sekda mengingatkan perangkat daerah untuk terus meningkatkan capaian kinerja yang masih rendah. Indikator kinerja yang belum optimal harus menjadi prioritas perencanaan tahun berikutnya.

Komitmen bersama, pemantauan berkala, serta koordinasi yang berkesinambungan di antara perangkat daerah, APIP, dan tim penyusun menjadi kunci keberhasilan penyusunan LPPD. Sekda juga meminta pentingnya data yang valid dan berkualitas, ( Imam )