GROBOGAN, SerasiJateng.id – Bertempat di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan, Rabu (14/8/2024) Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni dan Wakil Bupati Grobogan dr. Bambang Pujiyanto menghadiri jalannya sidang Paripurna ke 25 dengan agenda pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD kabupaten Grobogan periode 2024- 2029.
Sebanyak 50 anggota DPRD Grobogan yang dilantik 23 merupakan wajah baru. Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Grobogan,Pimpinan OPD, Camat, Direktur BUMD, Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Grobogan.
Ketua KPU dan Bawaslu serta PPK juga hadir.
Semua Kepala Sekolah SMA, SMK, SMP dan Universitas An- Nur nampak juga memenuhi gedung Paripurna DPRD Grobogan.
Acara pengambilan sumpah dan janji 50 anggota DPRD Grobogan langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi dan disaksikan oleh Rohaniawan dari agama Islam, Kristen dan Katolik.
Bupati Grobogan yang membacakan sambutan Mendagri menyampaikan bahwa anggota DPRD adalah wakil rakyat yang harus mampu mengedepankan kepentingan rakyat serta mampu menampung aspirasi rakyat sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh masyarakat.
Disamping itu sinergitas dengan pemerintah baik kabupaten dan desa harus bisa selaras. Sebagai anggota DPRD bersama pemerintah daerah harus mampu mewujudkan 3 fungsi penting yaitu menyusun Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Hal sama juga disampaikan oleh Drs. Daru Wisakti yang membacakan sambutan Gubernur Jawa Tengah bahwa pelantikan anggota DPRD Grobogan masa jabatan 2024-2029 tersebut tertuang dalam SK Gubernur Jateng nomor 170/107/2024 tanggal 8 Agustus 2024 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD 2024-2029 terhitung mulai tanggal pengambilan sumpah janji.
Dan agenda selanjutnya dalam rapat Paripurna ke 25 juga dibacakan hasil putusan terkait kekosongan ketua sementara DPRD dan wakil ketua sementara DPRD yang ditetapkan Agus Siswanto sebagai ketua sementara DPRD dan Ir. H. Mukhlisin sebagai wakil ketua sementara DPRD Grobogan.
Ditempat yang sama MA Amin Rois Abdul Ghoni dari PPP menyampaikan bahwa dirinya terjun ke politik oleh karena keinginan masyarakat yang membutuhkan aspirasi yang perlu didengar dan diperjuangkan.
Sehingga lewat wadah Legislatif inilah tempat yang cocok untuk memperjuangkan apa yang dikehendaki masyarakat.
Hal sama juga disampaikan oleh Suranto dari PKS bahwa tugas utama anggota DPRD memang harus mampu menyerap dan mendengarkan apa yang menjadi keluh kesah masyarakat.
” Hal – hal yang memang menjadi problem dan masalah ditengah masyarakat memang harus ada wadahnya. Dan salah satu tempat untuk mengurai persoalan tersebut adalah partai. Dan PKS sejak lahir memang berpihak pada masyarakat, ikut membantu meringankan persoalan yang ada di tengah masyarakat. ” Jelas Suranto.
Rapat Paripurna ke 25 berjalan dengan tertib dan lancar. Dan diakhiri dengan ramah tamah serta photo bersama. (Imam)