Satreskrim Polres Grobogan Berhasil Bekuk Tiga Orang Curanmor.

Satreskrim Polres Grobogan Berhasil Bekuk Tiga Orang Curanmor.(Serasijateng.id/imam)

GROBOGAN, SERASI JATENG.ID – Satreskrim Polres Grobogan berhasil membekuk tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiga tersangka tersebut diketahui berinisial TW, AF, dan YA.
Ketiganya dihadirkan dalam kegiatan konferensi pers yang di adakan Polres Grobogan. Jum’at (25/10/2024).

 

Selain itu, Polres Grobogan masih memburu satu lagi tersangka curanmor berinisial SA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya saat memimpin konferensi pers mengatakan, bahwa AF dan YA merupakan warga Mranggen, Kabupaten Demak. Sedangkan, TW warga Kecamatan Penawangan, Grobogan.

 

”Kami mengamankan tiga orang tersangka, atas nama TW, AF, dan YA. Kemudian satu orang masih DPO. Mereka beraksi melakukan curanmor di beberapa lokasi kejadian,” kata Wakapolres.

 

Lokasi-lokasi pencurian itu antara lain di wilayah kecamatan Penawangan, Toroh, dan Purwodadi. Wakapolres mengatakan, mereka umumnya memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.

 

”Mereka mencari sasaran langsung mengamati di lapangan, mencari yang pemiliknya dirasa lengah. Baik sepeda motor yang berada di garasi, maupun sepeda motor yang ditinggak pemiliknya di sawah untuk bertani,” tambahnya.

 

Dalam konferensi pers juga ditunjukkan alat yang dipakai para pelaku untuk beraksi. Mereka memakai alat khusus seperti kunci T yang digunakan untuk membuka kunci motor sasaran.

 

Selain memakai alat-alat khusus tersebut saat beraksi, mereka juga kadangkala menggunakan kunci kontak biasa untuk kendaraan tertentu.

 

Dalam konferensi pers itu juga ditunjukkan beberapa motor hasil curian ketiganya. Dari hasil setiap motor yang berhasil dicuri, mereka mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta.

 

Wakapolres menjelaskan, para tersangka tersebut dijerat dengan pasal 363 dan 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Dengan maraknya aksi pencurian itu, Wakapolres pun meminta masyarakat untuk selalu waspada akan aksi pencurian. Caranya, dengan memastikan kendaraan berada di lokasi yang aman dan dalam pantauan, apabila berada di sawah.

 

Kemudian, untuk di lingkungan rumah, Wakapolres mengimbau agar dipasang CCTV serta dipastikan pintu gerbang terkunci aman.

 

Sehingga, apabila terjadi kehilangan kendaraan akan dapat mempermudah petugas melakukan pelacakan.(Imam)