Bupati Grobogan Tandatangani MOU Dengan Kejaksaan Bidang Hukum Perdata Dan TUN.

GROBOGAN, SerasiJateng.id – Bertempat di Hotel 21 Purwodadi, Bupati Grobogan Setyo Hadi yang didampingi Sekda Grobogan Anang Armunanto menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Antara Bupati Grobogan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan. Kamis (10/6/2025).

 

Setelah penandatanganan kesepakatan bersama soal hukum acara dilanjutkan dengan Penyuluhan Hukum oleh Kejari Grobogan.

 

Dalam Sambutannya, Bupati Grobogan berpesan kepada seluruh OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk memanfaatkan kerja sama yang telah terjalin dengan sebaik-baiknya.

 

Sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang diemban perlu komunikasi dan koordinasikan dengan Kejaksaan Negeri Grobogan.

 

” Jika terdapat suatu permasalahan hukum untuk mendapatkan bantuan, pertimbangan maupun penegakan hukum melalui pengajuan gugatan maupun permohonan pada lembaga peradilan serta tindakan hukum lain untuk memastikan permasalahan tersebut dapat terselesaikan secara tuntas.” Jelas Setyo Hadi.

 

Bupati juga mengajak untuk terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Grobogan, memperbaiki tata kelola,dan berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang akun-tabel dan menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal akuntabilitas, serta pentingnya digitalisasi pengelolaan keuangan yang transparan dan efektif.

 

Kegiatan MOu Bupati Grobogan dengan Kejaksaan dihadiri semua Kepala OPD yang ada di Grobogan.

Acara dilanjutkan dengan ramah tamah serta diskusi persoalan hukum perdata dan TUN di aula VIP hotel 21 Purwodadi. (Imam)