KAB. SEMARANG, SERASI JATENG.ID – Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mengimbau segenap lapisan masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran tentang bahaya tindak pidana korupsi.
Peran serta masyarakat termasuk para pejabat publik untuk mengawasi dan melaporkan segala praktik koruptif diperlukan. Sehingga akan meningkatkan kesadaran semua pihak untuk menekan potensi perilaku koruptif.
Hal itu ditegaskan Bupati Semarang usai memberikan penghargaan kepada dua orang Camat pelapor gratifikasi saat acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia ) 2024 di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran , Selasa (10/12/2024).
Kedua penerima penghargaan itu adalah Camat Bergas Seno Wibowo dan Camat Bancak, Sugeng yang sudah memasuki masa pensiun .
Inspektur Kabupaten Semarang Sunarto melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Suwarno menjelaskan keduanya menerima pemberian berupa barang dari pihak lain saat Lebaran tahun lalu .
” Sesuai aturan, untuk gratifikasi memang harus melaporkan ke unit pengendalian gratifikasi yang sekretariatnya ada di insoektorat, ” terangnya.
Laporan tertulis dan barang gratifikasi selanjutnya dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Tindakan keduanya bisa menjadi contoh bagi pejabat yang lain,” pungkasnya .(Arie B)