KAB. SEMARANG, SerasiJateng.id – Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menyerahkan simbolis SK pengangkatan sebagai PNS kepada 145 orang CPNS di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Jumat (10/4/2026) siang.
Serangkaian dengan itu juga mereka juga melaksanakan pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai PP nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS.
Dihadapan para PNS, Bupati Semarang mengingatkan untuk menjaga integritas moral dan disiplin dalam bekerja. Para PNS juga diingatkan bersikap bijaksana saat menggunakan media sosial. Sebab berbagai konten yang ada ditengarai dapat mempengaruhi pola pikir dan perilaku para PNS.
“Jaga disiplin dan patuhi aturan saat menjalankan tugas. Hati-hat dan bijaksana menggunakan media sosial. Jangan selingkuh, kalau ketahuan akan ada sanksi berat,” tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Wenny Maya Kartika melaporkan selain 145 PNS TMT 1 April 2026, ada juga enam PNS alumni IPDN dan STTD yang mengikuti acara pengambilan sumpah janjj. Seorang PNS mengikuti acara secara daring karena sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar (Diklatsar) Satpol PP di Balai Pelatihan Kompetensi Fungsional (BPKF) di Kabupaten Bogor.
Terkait pelanggaran disiplin ASN, Wenny membenarkan ada satu PPPK yang menjalani pemutusan hubungan kerja tidak dengan hornat karena kasus asusila pada tahun 2026.
” Hukuman disiplin berdasarkan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pns yang juga berlaku bagi PPPK,” pungkasnya.(Arie B)












