Hotspot Terdeteksi Satelit NASA, Polres Semarang Pastikan Tak Ada Karhutla Di Pringapus.

UNGARAN, SerasiJateng.id – Polres Semarang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan verifikasi lapangan terhadap laporan hotspot atau titik panas yang terdeteksi melalui Aplikasi SIPONGI. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari satelit NASA-MODIS guna memastikan kondisi sebenarnya di lokasi serta mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 

Pengecekan dilakukan di kawasan Watu Gajah, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Berdasarkan hasil ground check, petugas memastikan tidak ditemukan adanya kebakaran aktif maupun titik api di lokasi yang dimaksud.

 

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia T. Lelana menjelaskan bahwa personel langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan verifikasi terhadap koordinat hotspot yang terpantau melalui sistem pemantauan SIPONGI.

 

“Dari hasil pengecekan di lapangan, titik panas yang terdeteksi berasal dari bekas pembakaran rumput pada lahan milik warga yang akan dipersiapkan untuk ditanami kembali. Saat petugas tiba di lokasi, api telah padam sepenuhnya dan tidak ditemukan lagi adanya titik api maupun potensi kebakaran yang dapat meluas,” jelas AKP Bodia, Jumat 31 Juli 2026.

 

Lebih lanjut, AKP Bodia menegaskan bahwa kegiatan verifikasi lapangan merupakan bagian dari komitmen Polres Semarang dalam merespons setiap informasi hotspot secara cepat, sehingga potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini.

 

“Setiap informasi hotspot yang terpantau melalui sistem akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan. Hal ini penting untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas,” tambahnya.

 

Lebih lanjut AKP Bodia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama pada musim kemarau, karena berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar. Apabila mengetahui adanya titik api atau indikasi kebakaran, segera laporkan kepada aparat kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditangani.” Tegasnya.

 

Polres Semarang menegaskan akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam melakukan pemantauan dan penanganan dini terhadap potensi kebakaran, sehingga situasi kamtibmas maupun kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Semarang tetap terjaga.(Arie B)