Evaluasi SPIP Pemkab Semarang: Langkah Menuju Pengawasan Internal yang Lebih Baik.

KAB. SEMARANG, Serasijateng.id – Koordinator Pengawas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah, Budiarto mengaku terkejut dengan lonjakan indeks efektifitas pengendalian korupsi (IEPK) Pemkab Semarang tahun 2025. Penilaian mandiri dan penjaminan kualitas IEPK tercatat di angka atau level tiga. Selain itu juga Manajemen Risiko Indeks juga di tingkat 3. Kondisi itu meningkat di bandingkan tahun sebelumnya yang berada di level 2.

 

“Nanti tetap Kami evaluasi apakah sudah didukung bukti dan dokumen pendukung yang lengkap. Sehingga benar-benar dapat tercapai sistem pengawasan internal pemerintah yang terintegrasi baik,” katanya di sela-sela entry meeting evaluasi penilaian mandiri maturitas SPIP Pemkab Semarang tahun 2025 di ruang rapat Bupati Semarang di Ungaran, Senin (20/10/2025) siang.

 

Menurut Budiarto, jika angka yang ditampilkan itu dapat dipertahankan dengan bukti pendukung maka SPIP Pemkab Semarang telah berjalan baik. Istilahnya, pengendalian internal telah mencapai tingkatan “terdefinisi”. Telah terpasang semacam “early warning system” tindak pidana korupsi. Sehingga potensi terjadinya pelanggaran dapat ditekan serendah mungkin. Diingatkan, perbaikan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) harus terus dilakukan. Secara jelas, Budiarto menyebut pencegahan kebocoran maupun tumpeng tindih penggunaan APBN dan APBD dalam pembangunan harus menjadi perhatian.

 

“Beberapa program nasional seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih maupun Sekolah Rakyat harus sejalan dengan program daerah. Jadi tetap harus sinkron agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

 

Wakil Bupati Hj Nur Arifah yang mewakili Bupati Semarang H Ngesti Nugraha pada acara itu mengatakan penerapan SPIP terintegrasi akan membudayakan nilai akuntabilitas dan efektivitas dalam sistem kerja perangkat daerah.

 

“Harapannya hasil evaluasi SPIP terintegrasi meningkat lebih baik di atas level 3 khususnya untuk MRI dan IEPK,” kata Bupati dalam sambutan tertulis.

 

Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika melaporkan pada tahun 2024, SPIP tercatat 3,037. Sedangkan MRI 2,872 dan IEPK 2,766. Sementara hasil penjaminan kualitas 2025, SPIP 3,442 dan MRI 3,444 serta IEPK 3,572.(Arie B)