KAB. SEMARANG. SERASIJATENG.ID – Pemerintah Kelurahan Kalirejo dan Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang membagikan 240 lembar sertipikat hak milik (SHM ) tanah kepada warga .
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Lurah Kalirejo Jarwo Supriyadi di aula Kantor Kelurahan , Rabu (24/6/2025).
Menurut Jarwo SHM yang diserahkan merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
” Program ini sangat membantu warga mendapatkan kepastian hukum kepemilikan lahan miliknya. Sehingga dapat menghindari sengketa di masa mendatang ,” terangnya .(Arie B/foto : dok.Klrjo)












